Daerah  

Sudah di Pecat, Suami Kepala BKD Pesisir Barat Diterima PPPK

Krui Pesibar – Rilisindonesia.com,– Suami Kepala BKD Kabupaten Pesisir Barat Joni Welson diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BPBD setempat. Rabu, 15 Januari 2025.

Iya tetap diterima meski sudah dipecat dengan tidak hormat oleh Bupati Pesisir Barat sejak bulan Juli tahun 2024 kemarin.

Informasi yang diterima Lampost.co berinisia AM mengatakan Joni Welson tidak pernah masuk dan bahkan sudah dipecat tahun 2024.

Namun dirinya heran yang bersangkutan masih tetap bisa ikut seleksi PPPK dan bahkan diterima.

“SK pemecatan ada, padahal formasi disini (BPBD) sudah pas semua bakal jadi PPPK. Tiba-tiba nongol nama Joni Welson dan satu formasi akhirnya ada dua orang,”katanya.

Ia melanjutkan, akibat ada PPPK siluman tersebut ada seorang pegawai yang sungguh-sungguh mengabdi tidak diterima. Dan sangat dirugikan.

“Kasian sama M dia pagi sampai sore kerja bersih-bersih masuk tiap hari gak diterima, mohon keadilan,”katanya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor:B/419/KPTS/V.04/HK-PSB/2024. Tentang pemberhentian dengan tidak hormat tenaga kontrak daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat. Ditandatangi sejak 17 Juli 2024.

Sementara itu, keluarga M inisial SI meminta keadilan atas keputusan panitia seleksi yang meluluskan Joni Welson.

“Saya minta keadilan disini, di formasi dia seharusnya hanya ada M dan lulus, tiba-tiba ada Joni Welson yang sudah dipecat,”katanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala BPBD Pesisir Barat Imam Habibudin membenarkan Joni Welson diterima PPPK di instansi nya.

Dirinya juga membenarkan memberikan surat rekomendasi kepada Joni Welson.

Namun yang memverifikasi kelulusan berkas pusat.

“Memang benar, sekarang yang bersangkutan sedang dipanggil oleh Inspektorat. Saya katakan ke yang bersangkutan Nanti kalau dipanggil berwenang dia mengiayakan (siap diperiksa Inspektorat),”katanya.

Saat didatangi Kepala BKD sejak kemarin tidak ada di kantor.

Menurut keterangan pegawai Kepala BKD Sri Agustini sedang keluar bersama suaminya Joni Welson ke Inspektorat.

“Barusan aja keluar ibunya dengan suaminya Joni Welson, tadi ngomong nya mau ke Inspektorat,”katanya.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, syarat
Pelamar PPPK 2024 juga harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar. (Rilisindonesia)..

Caption; Foto Kantor BPBD Pesisir Barat dari depan dikutip dari Narasumber Salda andala Lampost.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *