RILIS INDONESIA.Com – Lampung — Wakil Ketua I Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) KBPP Polri Lampung, Wiliyus Prayietno, memberikan apresiasi terhadap langkah sejumlah tokoh yang dinilai berperan penting dalam mengungkap dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya(LEB).
Menurut Wiliyus, terbukanya persoalan pengelolaan dana bernilai ratusan miliar rupiah tersebut tidak terlepas dari inisiatif mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat KBPP Polri Lampung, Ketua DPRD Lampung saat itu Mingrum Gumay yang juga Wakil Ketua Dewan Penasehat KBPP Polri Lampung, serta mantan Penjabat Gubernur Lampung Samsudin.
“Keren Ketua Dewan Penasehat KBPP Polri Lampung Pak Fahrizal Darminto dan Sekretaris Penasehat KBPP Polri Lampung Pak Mingrum Gumay. Ditambah Uncle Sam yang taat hukum,” ujar Wiliyus dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Wiliyus menilai ketiganya telah menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dengan mendorong agar dana PI 10 persen PT LEB benar-benar masuk ke kas daerah Pemerintah Provinsi Lampung.“Mereka bertiga berhasil mengamankan uang rakyat ratusan miliar rupiah. Ini bentuk keberanian dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan ketiga tokoh tersebut sejalan dengan semangat supremasi hukum yang menjadi nilai utama dalam organisasi KBPP Polri.“Mereka benar-benar menegakkan supremasi hukum sesuai motto KBPP Polri.
Apa yang dilakukan menjadi contoh bahwa kepentingan daerah dan uang rakyat harus diselamatkan,” tegasnya.Diketahui, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen PT Lampung Energi Berjaya mulai terungkap setelah adanya Nota Dinas hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan Fahrizal Darminto saat menjabat Sekdaprov Lampung.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian setelah Mingrum Gumay selaku Ketua DPRD Lampung saat itu mengirim surat kepada Penjabat Gubernur Lampung Samsudin agar segera dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT LEB.Hasilnya, dividen sebesar Rp140,8 miliar akhirnya diputuskan masuk ke kas daerah Pemerintah Provinsi Lampung melalui mekanisme resmi perusahaan.

Ketua Pembina KBPP Polri Helmy Santika, Ketua Dewan Penasehat KBPP Polri Lampung Fahrizal Darminto, Wakil Penasehat Mingrum Gumay, dan Ketua KBPP Polri Lampung Fauzi.
EDITOR. Irwan

