RILIS INDONESIA.Com – Pemprov Lampung dan Pansus Tata Niaga Singkong DPRD mendesak pemerintah pusat menetapkan standar nasional harga, kadar aci, dan potongan singkong. Ketua Pansus Mikdar Ilyas menilai dua persoalan utama, yakni kadar aci dan potongan, tak bisa diselesaikan di tingkat provinsi. “Kalau tak diatur nasional, petani dan pabrik tak akan sepakat,” ujarnya.Selasa.(29/4/2025)
Harga singkong turun dari Rp1.350/kg menjadi Rp1.000–Rp1.100/kg, dengan potongan hingga 30%. Petani hanya menerima Rp400–Rp500/kg, jauh di bawah biaya produksi. “Kalau begini terus, lebih baik pabrik tutup,” kata Mikdar.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya hilirisasi singkong untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan menciptakan lapangan kerja. “Singkong jangan hanya jadi tapioka, bisa jadi energi hijau dan bahan bakar,” ujarnya. Langkah ini juga mendukung Asta Cita pemerintah pusat.
Dengan kontribusi 39% dari total produksi nasional, Lampung mendesak agar keputusan segera diambil demi keberlangsungan petani dan industri.
Penetapan standar nasional harga dan kualitas singkong merupakan langkah mendesak demi melindungi petani dari kerugian dan memastikan keberlanjutan industri pengolahan singkong di Indonesia.(TPN)