Ditengah Perayaan HUT RI Ke-80, Gema Keadilan Menggema Di Desa Sinar Palembang Kabupaten Lampung Selatan

Mika Prathama A.Md
485 Views
2 Min Read
2 Min Read

RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Delapan dekade silam, tepat pada 17 Agustus 1945, proklamasi kemerdekaan Indonesia menggema di seluruh nusantara. Kini, di Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tahun 2025, gema itu kembali terdengar. Namun, kali ini bukan sekadar pekik perjuangan fisik, melainkan panggilan jiwa untuk memaknai arti kemerdekaan yang sesungguhnya.

Suasana itu terasa berbeda di Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Masyarakat setempat masih menanti kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum pemerintah desa.

Sejak 10 Juni 2025, laporan dugaan korupsi Dana Desa oleh oknum pemerintah Desa Sinar Palembang telah dilayangkan ke sejumlah instansi, mulai dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Inspektorat, DPMD, DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bupati, hingga Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri.

Di tengah heningnya malam perayaan kemerdekaan, masyarakat berkumpul untuk berdiskusi menentukan langkah perjuangan selanjutnya. Dalam cuplikan video singkat yang diunggah salah satu warga, Sudaryanto, masyarakat tengah menyiapkan aksi damai jilid II yang dijadwalkan pada 21 Agustus mendatang.

- Advertisement -

“Malam ini masyarakat Sinar Palembang berkumpul untuk membahas acara unjuk rasa di kantor Kabupaten pada hari Kamis tanggal 21. Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda semuanya hadir. Semoga musyawarah malam ini berjalan lancar dan mendapat ridho dari Gusti Allah SWT,” tulis Sudaryanto melalui WhatsApp pribadinya, Minggu (17/8/2025) malam.

Sebelumnya, masyarakat Desa Sinar Palembang melaporkan oknum pemerintah desa terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD). Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai laporan tersebut.(HR/HP)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *