Triga Lampung Akan Guncang Kantor DPR-RI pada 13 Oktober

Redaksi MRI
70 Views
2 Min Read
2 Min Read

RILIS INDONESIA.Com – Bandarlampung, – Tiga aliansi LSM Lampung, yakni Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), menegaskan komitmennya untuk terus mengawal polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Sugar Group Companies (SGC). pada Senin 13 Oktober 2025, mereka akan menggelar aksi dikantor DPR-RI dan Kementerian ATR/BPN. Hal ini disampaikan langsung oleh masing-masing pimpinan LSM dikantor Dpp Akar Lampung pada kamis (9/10/2025).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in menjelaskan Aksi ini bertujuan mendesak pansus Agraria DPR RI bersama kementrian agar segera menyelesaikan persoalan konflik agraria yang melibatkan salah satu perusahaan terbesar dilampung PT.SGC .

“ kami mendesak Pansus DPR -RI agar segera menyelesaikan konflik Agraria dengan melakukan Ukur Ulang lahan HGU milik PT. SGC ” ujar Indra Musta’in.

Ditempat yang sama Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika DPR-RI dan kementrian mengabaikan persoalan konflik PT.SGC.

- Advertisement -

“kami akan terus turun ke lapangan dan melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi masyarakat hingga persoalan konflik PT.SGC dan masyarakat selesai merugikan pihak mana pun” tegas Sudirman.

Senada juga disampaikan Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli yang menyampaikan bahwa gerakan aliasi ini murni dari tiga lembaga tanpa ada kepentingan. ketidaktransparanan dalam penguasaan lahan oleh PT. SGC telah berlangsung terlalu lama dan harus segera dihentikan.

“gerakan ini murni dari paggilan hati tanpa da campur tangan dari lahak manapun, Kami juga telah didukung masyarakat melalui kuasa yang diberikan dari seluruh desa yang berdampak dan bersentuhan langsung dengan lahan PT.SGC,” ujar Suadi Romli.

Aliansi berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan keadilan agraria dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

Sebelumnya beberapa waktu lalu saat rapat kerja antar kementrian ATR/BPN dan komisi II DPR RI mentri Nusron wahid mengatakan dalam Raker menyambut baik usulan pengajuan Ukur ulang Lahan PT SGC oleh DPR RI dimana biaya ditanggung oleh kementerian dengan disetujuioleh DPR.

“Kementrian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang dengan disetujui oleh DPR RI” Pungkas Nusron
nya saat(*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *