Pelaku Peragakan 23 Adegan Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.Com – OKU Selatan Sumsel, -Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap staf Bawaslu OKU Selatan, Maria Simaremare.

Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian, Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, sekitar sepekan setelah korban ditemukan tewas di kediamannya. Proses ini turut disaksikan warga sekitar yang memadati lokasi. Bahkan, saat tersangka tiba, warga sempat menyoraki pelaku.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga, didampingi JPU Kejari OKU Selatan, menegaskan rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara rinci kronologi pembunuhan serta mencocokkan keterangan tersangka dengan saksi-saksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 23 adegan. Pada adegan ke-8 hingga ke-13, terlihat jelas pelaku mulai melakukan penganiayaan hingga menghabisi nyawa korban menggunakan sebilah pisau yang telah dibawanya di dalam tas,” jelas Kasat, Rabu (01/04/2026)

- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu persoalan pribadi. Tersangka mengaku nekat menganiaya korban karena tidak terima diputuskan dan tersinggung dengan ucapan korban.

Diketahui, Maria Simaremare ditemukan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 07.15 WIB di kamar rumahnya di Perumahan Bukit Permai, Desa Pelangki, dalam kondisi bersimbah darah.

Peristiwa ini terungkap setelah warga curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasa. Saat dilakukan pengecekan dengan membuka jendela kamar secara paksa, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Sementara pelaku sendiri berhasil diamankan oleh personil Polres OKU Selatan bersama jajaran Jatanras Polda Sumsel pada Sabtu (28/3/2026) setelah berupaya melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat.

Reporter : Ismansyah

EDITOR : MRI

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *