RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Kekecewaan warga Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, terhadap kepemimpinan Kepala Desa Syahrudin kian memuncak. Mereka menilai sang kades tidak hanya gagal menjalankan amanah, tetapi juga diduga menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi maupun politik.
Senin (8/9/2025), ratusan pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Hara mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan. Dalam aksinya, mereka mendesak Bupati segera memberhentikan, atau setidaknya menonaktifkan sementara, Syahrudin dari jabatannya.
Perwakilan warga, Arham Alfiyadhi, menegaskan sedikitnya ada dua alasan utama desakan itu:
Diduga Melanggar Larangan Kepala Desa
Sejak 2022 hingga 2025, Syahrudin disebut kerap memotong gaji atau upah perangkat desa.
Pada November 2024, ia diduga menginstruksikan perangkat desa serta beberapa ketua RT untuk memenangkan pasangan calon bupati–wakil bupati nomor urut 1. Aksi ini jelas bertentangan dengan Pasal 29 huruf j UU No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Desa.
Tidak Melaksanakan Kewajiban Kepala Desa, dalam pemeriksaan Inspektorat Agustus 2025, Syahrudin diduga memerintahkan perangkat desa memberikan keterangan palsu. Kesaksian Efendi, anggota Linmas, menyebut dirinya diperintah agar sapi pribadi milik Syahrudin diakui sebagai aset desa. Tindakan ini dinilai melawan hukum dan berpotensi masuk kategori obstruction of justice.
Tidak pernah menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa secara tertulis kepada masyarakat sejak 2022–2024.
Tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa kepada BPD setiap akhir tahun anggaran sejak 2022–2024, meski kewajiban itu diatur jelas dalam Pasal 26 ayat (4) huruf d UU Desa.
Arham menegaskan, rangkaian dugaan pelanggaran tersebut cukup kuat untuk menjadi dasar pemberhentian Syahrudin.
“Kami memberi waktu lima hari kerja. Jika permohonan tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi unjuk rasa lebih besar menuntut Kepala Desa mundur. Secara moral maupun formil, ia sudah tidak layak memimpin,” tegas Arham di hadapan awak media.(Red)

