Bupati Lampung Selatan Terbitkan SK Pemberhentian Sementara Kades Hara Banjar Manis

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.com, Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Bupati resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Kepala Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Syahruddin, pada Kamis (25/9/2025).

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah untuk menjaga tertib administrasi serta memastikan jalannya roda pemerintahan desa tetap berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Dalam keputusan tersebut, Syahruddin diduga melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan wewenang, pelanggaran larangan kepala desa, hingga kewajiban yang belum sepenuhnya dijalankan.

Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain adanya dugaan perintah kepada perangkat desa untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai saat pemeriksaan Inspektorat, pemotongan gaji perangkat desa sejak tahun 2022 hingga 2025, serta arahan politik yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang kepala desa. Selain itu, kewajiban dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa, baik kepada masyarakat melalui BPD maupun kepada lembaga BPD sendiri, juga disebut belum terlaksana sesuai ketentuan.

Berdasarkan Undang-Undang Desa, bupati memiliki kewenangan untuk memberhentikan sementara kepala desa yang diduga melanggar larangan atau tidak melaksanakan kewajiban. Dengan terbitnya keputusan ini, untuk sementara waktu Syahruddin tidak dapat menjalankan tugas dan kewenangannya hingga proses pemeriksaan lebih lanjut selesai.

- Advertisement -

Langkah yang diambil Pemkab Lampung Selatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Hara Banjar Manis. Warga menilai keputusan Bupati bersama Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kejaksaan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keadilan dan ketertiban di tingkat desa. Mereka berharap kebijakan ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Masyarakat juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah yang dinilai sigap merespons persoalan di desa mereka. Dukungan tersebut menjadi harapan bersama agar situasi tetap kondusif, pelayanan publik tidak terhambat, serta semangat kebersamaan di tengah warga tetap terjaga demi kebaikan Desa Hara Banjar Manis ke depan.

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *