Waspada! Modus Penipuan Berkedok Polwan Polres Lampung Selatan

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, LAMPUNG – Warga Lampung Selatan diimbau waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan aparat kepolisian. Seorang warga Kalianda, Sri Mulyani, nyaris menjadi korban setelah menerima telepon dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai Polwan Polres Lampung Selatan, Rabu (1/10/2025).

Pelaku memperkenalkan diri sebagai Ipda Dewi Yanti dan meminta Sri Mulyani datang ke Polres dengan membawa KTP untuk melakukan “verifikasi data penting”. Beruntung, korban curiga dan melakukan pengecekan lebih lanjut sehingga memastikan bahwa panggilan tersebut adalah penipuan.

Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, menegaskan, pihaknya tidak pernah memanggil masyarakat melalui telepon tanpa alasan jelas. “Polri tidak pernah memanggil warga sembarangan, apalagi hanya untuk membawa KTP. Jika ada yang mengaku dari Polres, segera konfirmasi ke kantor atau nomor resmi kami,” ujarnya.

Modus ini merupakan bentuk social engineering atau rekayasa sosial, di mana pelaku berusaha memanipulasi psikologis korban agar takut dan mengikuti perintah. Biasanya, korban diarahkan untuk menyerahkan dokumen penting, bahkan berpotensi berujung pada tindak pemerasan.

- Advertisement -

Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk:

  1. Tetap tenang jika menerima telepon dari orang yang mengaku aparat.
  2. Tidak memberikan data pribadi seperti KTP, nomor rekening, atau dokumen penting melalui telepon.
  3. Segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
  4. Menghubungi Polres untuk klarifikasi setiap panggilan yang mengatasnamakan polisi.

“Apabila ada gangguan kamtibmas atau percobaan penipuan, segera lapor ke polisi melalui call center 110. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP I Wayan.

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *