RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung – Sebuah kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Griya Utama, Wayhalim Permai, Bandar Lampung, pada pukul 13:00 WIB. Seorang pengendara Mitsubishi Expander warna hitam, nopol BE 1296 AAE, diduga ugal-ugalan dan menabrak beberapa mobil yang sedang parkir di pinggir jalan.
Menurut kesaksian salah satu warga, Ari Nopen, yang saat itu berada di sekitar kejadian, mobil hitam tersebut terlihat ngebut tidak terkendali dan menabrak mobil-mobil yang parkir di pinggir jalan. “Mobil terhenti saat menabrak mobil Nissan Juke warna putih, lalu saya dan beberapa warga dibantu aparat Linmas segera memaksa pengendara turun untuk bertanggung jawab,” ungkap Ari.
Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pelaku yang diperkirakan berumur sekitar 20 tahun dan tidak membawa kartu identitas, mengaku panik karena sebelumnya telah menabrak pengendara lain dan dikejar oleh warga di TKP sebelumnya.
Pelaku yang mengaku warga Campang Raya itu kemudian dibawa ke kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut sambil menunggu pihak keluarga untuk diminta pertanggung jawaban. Kemungkinan, pelaku akan dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah dalam pengaruh obat terlarang.(Ari)
Editor: Mika Prathama

