TUBABA,RILIS INDONESIA.Com – Pemerintah Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba),Lampung, pada Tahun Anggaran 2025 telah merealisasikan Program Pembangunan Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp882.324.000.
Pengelolaan anggaran tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Realisasi Dana Desa 2025 dilaksanakan melalui beberapa tahap, yakni Tahap I sebesar Rp294.196.800 (Non Earmark) dan Rp88.099.200 (Earmark), Tahap II sebesar Rp441.295.200, serta Tahap III sebesar Rp58.732.800.
Seluruh tahapan tersebut disusun dan dijalankan berdasarkan hasil Musyawarah Tiyuh, serta mengacu pada ketentuan pemerintah pusat terkait pengelolaan Dana Desa.
Kepalo Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Laily, menyampaikan bahwa pemanfaatan Dana Desa tahun 2025 sepenuhnya diarahkan untuk mendukung kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan tiyuh secara berkelanjutan.
“Setiap program yang kami jalankan merupakan hasil perencanaan bersama melalui Musyawarah Tiyuh dan disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Penyerapan anggaran kami laksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Laily, beberapa hari yang lalu.
Laily juga menjelaskan, Untuk Tahun Anggaran 2025 Dana Desa Tiyuh Gunung Katun Tanjungan direalisasikan untuk berbagai kegiatan, baik fisik maupun nonfisik.
“Fokus utama diarahkan pada peningkatan prasarana Balai Tiyuh sebagai pusat pelayanan dan aktivitas pemerintahan tiyuh, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat”. Tutup nya. (firdan)

