RILIS INDONESIA.Com~Lampung Utara-Ramainya video Kepala SDN 03 Sindang Sari, Kotabumi Kota, Lampung Utara mengenai makanan yang tak layak mengakibatkan 11 siswa keracunan. Senin (12/01/2026).
Heni selaku Pemilik dapur SPPG Hajjah Lis berkilah, jika pemberitaan tersebut adalah hoax dan hanya koar semata. Hal itu ditulisnya ketika awak media hendak konfirmasi mengenai berita tersebut.
“Menurut saya konyol aja, setelah kejadian makanan langsung dicicipi dari babin dan dari dinas kesehatan,”balasnya pada pesan melalui WhatsApp, Senin (12/01/2026) pukul 19.16 wib.
Menariknya, saat pihak SPPG klarifkasi ke SDN 03 Sindangsari, Ida Selaku Kepala sekolah juga menyatakan ketika beberapa waktu lalu pihaknya minta tindakan atas laporan menu MBG tidak layak, pihak SPPG malah menyarankan untuk pindah MoU dapur MBG.
“Beberapa kali saya protes tidak ada kelanjutan, malah nyuruh pindah MoU dapur,”pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD setempat, Imam Santosa akan membahas hal ini bersama tim atas langkah yang dapat di ambil untuk pengawasan SPPG dibeberapa dapur yang beberapa hari ini ramai diperbincangkan.
“Nanti akan dibahas dengan teman-teman komisi dulu, untuk ambil sikap pengawasan SPPG,”balasnya kepada awak media. pukul 19.55 wib.
Karena menurutnya, SPPG harus ketat untuk menerapkan SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Terpisah, pakar hukum Candra guna juga menerangkan jika hal itu memang tidak semua tapi untuk mendapat keuntungan lebih ada buah dan tempe yang sudah busuk namun tetap di kasih ke siswa menurutnya bukan tujuan untuk meracun siswa tapi untuk mencari keuntungan lebih besar.
“Namanya pedagang, mungkin nggak semua tapi beberapa bahan baku tidak fresh untuk di sediakan, dan tujuan nya bukan meracuni siswa melainkan menambah keuntungan lebih,”tulisnya pada pesan Aplikasi telephon hijau itu, pukul 20.28 wib.(mri/kwip)

