Pungli Merajalela Di Sekolah UPTD SDN 2 Sindang Anom

Redaksi MRI
Oleh

rilisindonesia.Com, Lampung Timur – Pungutan liar (Pungli) di sekolah ternyata masih merajalela dan menjadi menjadi sumber pemasukan yang paling mudah didapat oleh para oknum .

Dengan berbagai cara oknum – oknum tersebut menjadikan itu sebuah alasan yang mau tidak mau, suka tidak suka, seseorang yang menjadi target para oknum tersebut harus mengeluarkan “kocek”demi sebuah pembayaran mengatas namakan “sumbangan” yang diperkuat dengan alasan sudah disepakati/musyawarah bersama.

Seperti yang terjadi di UPTD SDN 02 Sindang Anom ,Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur baru-baru ini diduga Kepala Sekolah dan dewan guru mengumpulkan sejumlah uang dengan mengatas namakan Komite dan pungutan/Sumbangan t dari Kelas I s/d Kelas VI yang kira-kira siswanya berjumlah Kurang lebih 263 siswa/ i dan setiap siswa dikenakan pungutan/sumbangan sebesar Rp.50.000,

Ketika awak media ini mengkroscek kebenaran yang terjadi dilapangan dan menemui beberapa wali murid atau nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya dengan alasan takut nanti anaknya bisa dikeluarkan dari sekolah. menurut keterangan wali murid tersebut membenarkan bahwa disekolah telah terjadi pemungutan dan mengatas namakan sumbangan, tetapi kami heran kenapa kalau sumbangan nilai uangnya sama atau di tentukan yaitu Rp. 50.000 /siswa mas” .terang wali murid menjelaskan dengan adanya pungutan/sumbangan tersebut

- Advertisement -

Kami merasa keberatan apalagi keadaan sekarang masih sulit mas, dan juga kami atau anak kami yang membayar, memberi sumbangan tersebut diberikan kepada guru wali kelas masing -masing , dan juga sepengetahuan kami mas yang namanya sumbangan itu sesuai kemampuan kami dan tidak mengikat,” ungkap wali murid

Saat dikonfirmasi awak media ketua komite SDN 2 Sindang Anom Menjelaskan,”bahwa sumbangan tersebut untuk membuat atau memasang pelapon 3 ruangan/kelas dan lainnya” Ungkap Ketua komite

lanjut kami menanyakan kelengkapan komite, seperti AD/AR T dan kelengkapan lain, juga stempel, ketua komite menjawab “ itu semua saya gak punya mas dan saya tidak punya stempel” lanjut kami menanyakan apakah penggalangan dana tersebut didasari proposal atau tidak, Komite menjawab “ kalau gak salah mas itu tidak ada hanya melalui rapat musyawarah dengan wali murid, yang terakhir awak media ini menanyakan apakah nilai pungutan sumbangannya , Komite menjawab “ ia mas sama semua Rp . 50. 000 per siswa tetapi kalau anaknya yang bersekolah di sini dua atau tiga hanya dikenakan satu yang membayar mas” .Setelah mendapatkan ke terangan yang cukup awak media ini langsung berpamitan dengan ketua komite .(jalaludin).

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *