RILIS INDONESIA.Com – Bandar Lampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung resmi membuka Lampung Sharia Economic Festival (LaSEF) 2026 pada Jumat, 8 Mei 2026 di Lampung City Mall.
Mengusung tema “Sinergi dan Inovasi untuk Ekonomi Keuangan Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, LaSEF 2026 menjadi langkah strategis BI memperkuat ekosistem ekonomi syariah sebagai pilar pendukung pertumbuhan daerah.
Kepala Perwakilan BI Lampung, Bimo Epyanto, mengatakan LaSEF 2026 difokuskan untuk mengakselerasi UMKM, memperluas halal lifestyle, dan melahirkan sumber pertumbuhan ekonomi baru di Lampung.
“Ini upaya kami mendorong ekonomi syariah tidak hanya jadi label, tapi kekuatan nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bimo saat opening ceremony.
LaSEF 2026 bertumpu pada tiga program utama. Pertama, perluasan Halal Value Chain lewat Halal Mart, Pameran UMKM, Sertifikasi Halal, dan pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA). Kedua, optimalisasi pembiayaan syariah melalui business matching dan edukasi Zakat Wakaf Produktif digital. Ketiga, penguatan literasi dan halal lifestyle dengan Tabligh Akbar, talkshow, serta lima kompetisi: Halal Chef, Nasyid, Dakwah, Barista, dan Sharia Economic Battle.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, yang mewakili Gubernur menyampaikan apresiasi atas sinergi BI menjaga stabilitas ekonomi daerah. Ia juga menyambut baik inisiatif Wakaf Sumur Produktif BI Lampung bersama Dompet Dhuafa di tengah tantangan El Nino Godzilla pada triwulan II 2026.
“Satu sumur membawa ribuan keberkahan. Ini sedekah yang terus mengalir sekaligus solusi konkret jaga produktivitas petani,” ujar Mulyadi.
Ekonomi Lampung sendiri tumbuh solid 5,58 persen (yoy) pada Triwulan I 2026. Dengan 9,4 juta penduduk mayoritas Muslim dan lebih dari 1.000 pondok pesantren, sektor ekonomi syariah diharapkan mampu mendorong transformasi dari basis konsumsi menuju kemandirian produksi.
Pemprov Lampung menargetkan LaSEF 2026 dapat mengakselerasi sertifikasi halal, meningkatkan proporsi aset perbankan syariah terhadap PDRB, serta memperkuat Indeks Zakat Nasional sesuai prioritas RPJMD.
PENULIS : Handa
EDITOR : MRInews

