Rilis Indonesia.Com~Lampung Utara-Tradisi adat Lampung kembali menjadi perekat keberagaman. Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), resmi dianugerahi gelar adat Pangeran Satria Negara dalam prosesi Angkon Muakhi dan Khuruk Adat Lampung yang berlangsung khidmat di kediaman Suttan Rajo Putra Negara, Ansori Sabak, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis (09/07/2026).
Penganugerahan tersebut menjadi simbol pengakuan masyarakat adat bahwa putra kelahiran Lampung Utara sah menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung, khususnya Abung Siwo Migo.
Dalam prosesi adat tersebut, Pangdam XXI/RI secara resmi menerima penyematan gelar adat Pangeran Satria Negara. Penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengakuan masyarakat adat Lampung terhadap pengabdian dan keterikatan Pangdam dengan tanah kelahirannya, Lampung Utara.
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Angkon Muakhi bukan sekadar seremonial, melainkan ikatan moral dan tanggung jawab untuk menjaga nama baik keluarga besar adat. Menurutnya, penganugerahan gelar kepada Pangdam menjadi catatan sejarah bahwa seseorang dari latar belakang suku berbeda dapat diterima dan menyatu dalam masyarakat adat Lampung.(Red)

