Nessy Kalviya Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI Dapil II Lampung

NIZAR ROMHADON
2 Menit Baca

RILIS INDONESIA,Com – Jakarta – Anggota DPR RI periode 2024-2029 kembali bertambah. Nessy Kalviya dari Partai NasDem resmi dilantik melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 18 Agustus 2026.

Pelantikan Nessy dilakukan bersamaan dengan Mesakh Mirin dari Partai Amanat Nasional (PAN). Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70/P dan 71/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2024-2029.

Nessy mengisi kursi DPR RI Fraksi Partai NasDem untuk Daerah Pemilihan II Lampung menggantikan almarhum Tamanuri yang meninggal dunia.

Dapil II Lampung mencakup Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan, Tulang Bawang, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat.

- Advertisement -

Pengangkatan Nessy didasarkan pada perolehan suara Pemilu Legislatif 2024. Ia merupakan caleg Partai NasDem dengan suara terbanyak kedua di Dapil II Lampung. Pada Pileg 2024, Tamanuri meraih 63.978 suara, sementara Nessy Kalviya memperoleh 55.380 suara.

Dengan pelantikan ini, Nessy resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI dan meneruskan perjuangan almarhum Tamanuri di Senayan.

Sementara itu, Mesakh Mirin dilantik sebagai anggota DPR RI dari PAN untuk Dapil Papua Pegunungan menggantikan Paulus Ubruangge yang mengundurkan diri.

Keduanya akan melanjutkan sisa masa jabatan DPR RI periode 2024-2029. (Udin)

Total Views: 0
Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *