Jakarta, MISTAR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total 14 orang diamankan dalam rangkaian OTT pada Kamis (20/8/2026), terdiri atas 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED. Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8),” kata Budi, Jumat (21/8/2026), dilansir Detikcom.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah. Dugaan perkara dalam OTT tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi.
Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta. Dengan demikian, total sembilan orang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang,” ujarnya.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*)

