Prabowo Copot M. Nasir, Pemerintah Aceh Tunjuk Taufik Jadi Plt Sekda

NIZAR ROMHADON
2 Menit Baca
Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (Foto: detikSumut/MRI)

RILIS INDONESIA Com – Banda Aceh, – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, resmi menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas, Plt, Sekretaris Daerah, Sekda, Aceh.

Penunjukan ini menggantikan posisi M. Nasir yang sebelumnya dicopot Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden, Keppres.

Pelantikan Taufik dan pelantikan Nasir sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berlangsung secara hybrid di dua tempat pada Senin (24/8/2026).

“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat memimpin pelantikan.

- Advertisement -

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi memberhentikan dengan hormat M. Nasir dari jabatan Sekda Provinsi Aceh.

Pemberhentian itu tertuang dalam Keppres Nomor 95/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani di Jakarta pada 21 Agustus 2026.

Keppres tersebut diteruskan ke Pemerintah Aceh melalui surat Sekretariat Dukungan Kabinet Nomor R-222/KSN/SDK/PA.01.03/08/2026 tanggal 22 Agustus 2026. Surat itu bersifat segera.

“Memberhentikan dengan hormat Sdr. M. Nasir, Pembina Utama Muda IV/c, dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya,” demikian petikan surat tersebut, dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (23/8/2026).

Sekretaris Dukungan Kabinet, Thanon Aria Dewangga, dalam surat itu meminta Pemerintah Aceh segera menindaklanjuti keputusan Presiden.

Wagub Fadhlullah menyebut Nasir telah banyak berjasa selama menjabat Sekda Aceh.

“Beliau telah berbuat banyak saat menjadi Sekda Aceh. Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” ujar Fadhlullah.Dengan ditunjuknya Taufik sebagai Plt, Pemerintah Aceh diharapkan dapat segera mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif dalam waktu dekat.(CNN/MRI/Ms)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *