DPRD Lampung Utara Mediasi Keluarga Akhtar dan RS Handayani, Sepakat Berdamai

REDAKSI MRI
Oleh
2 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com~KOTABUMI — Polemik meninggalnya balita Akhtar Al Tamiz Rapahdan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi difasilitasi untuk diselesaikan secara damai oleh DPRD Lampung Utara, Senin, 24 Agustus 2026.

Pertemuan mempertemukan keluarga Akhtar dengan manajemen RS Handayani dan dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal bersama Komisi IV. Pertemuan turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Mannan serta Ketua IDI Cabang Lampung Utara dr. Dian Mauli.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur RS Handayani Ratna Sari Ritonga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga karena pelayanan terhadap Akhtar dinilai belum maksimal. Pihak rumah sakit juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap etika dan komunikasi tenaga medis. Apabila ditemukan pelanggaran oleh petugas, rumah sakit menyatakan akan memberikan sanksi.

Pihak keluarga yang diwakili paman pasien Madian, ayah pasien Ahmad Desri, bibi serta Kepala Desa Pekurun Tengah Aroni menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Akhtar. Keluarga juga menyatakan tidak menuntut ganti rugi materi dari pihak rumah sakit.

- Advertisement -

Meski demikian, keluarga berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi agar kualitas pelayanan kesehatan semakin baik. Mereka meminta tenaga medis memberikan penjelasan secara santun, jelas, dan edukatif terkait kondisi maupun tindakan medis kepada pasien dan keluarga.

Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal mengatakan pertemuan tersebut merupakan upaya mencari penyelesaian secara baik agar persoalan tidak berlarut-larut. Sebelumnya, Komisi IV DPRD Lampung Utara juga telah menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait untuk memperoleh gambaran mengenai peristiwa tersebut secara menyeluruh. (Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *