Wahyudi Hardik Oknum (TA) Ketua DPRD Bandar Lampung yang Diduga Mengancam Wartawan: Hadapi dengan Hak Jawab, Bukan Teror!

Rilis indonesia05
4 Menit Baca

Rilis Indonesia.com – Lampung – Ancaman terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan kembali mencuat. Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif dan Produktif (Gepak) Lampung sekaligus Ketua Hiwala Lampung, Wahyudi, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan fungsi jurnalistik.

Sorotan tersebut muncul setelah seorang jurnalis mengaku mendapat teror dan ancaman dari seorang pria yang mengaku sebagai Tenaga Ahli (TA) Ketua DPRD Bandar Lampung. Ancaman itu disampaikan saat wartawan melakukan konfirmasi terkait pemberitaan dugaan pengelolaan Program Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

- Advertisement -

Wahyudi menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, wartawan yang sedang mencari informasi dan melakukan konfirmasi tidak semestinya menghadapi ancaman pelaporan maupun tekanan.

“Ini sangat memprihatinkan, bahkan keterlaluan. Jangan sampai kebebasan pers di Lampung diinjak-injak dengan ancaman, intimidasi, bahkan upaya mempolisikan wartawan hanya karena mereka menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Wahyudi,( Kamis 17 September 2026)

Ia menegaskan, wartawan bukanlah musuh pihak yang diberitakan. Jurnalis bekerja untuk menggali informasi, melakukan konfirmasi, serta menyajikan informasi kepada masyarakat.

“Wartawan itu bekerja menyajikan informasi kepada publik. Mereka menjalankan fungsi kontrol sosial. Jadi jangan setiap ada berita yang tidak sesuai dengan keinginan, lalu wartawannya diancam, ditekan, bahkan diteror,” katanya.

Wahyudi meminta pihak yang merasa keberatan terhadap sebuah pemberitaan menggunakan mekanisme yang telah tersedia, bukan menjadikan ancaman sebagai jalan keluar.

“Kalau merasa pemberitaannya salah, tunjukkan di mana salahnya. Kalau ada data yang perlu diluruskan, sampaikan. Gunakan hak jawab. Jangan malah mengintimidasi wartawannya. Itu bukan cara yang benar,” ujarnya.

Menurut Wahyudi, hak jawab merupakan ruang yang diberikan kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi. Mekanisme tersebut dinilai jauh lebih tepat untuk menyelesaikan persoalan pemberitaan.

“Sampaikan saja dengan santun, gunakan hak jawab, dan kami para jurnalis pasti akan memuatnya. Dengan begitu pemberitaan bisa menjadi berimbang. Tidak perlu mengancam, tidak perlu meneror, apalagi sampai membuat wartawan merasa keselamatannya terancam,” tegasnya.

Wahyudi juga menyoroti munculnya dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan kekuatan politik dalam persoalan tersebut. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat atau disebut dalam pemberitaan tetap harus menghormati kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

“Jangan karena merasa punya kekuasaan, punya kedekatan dengan pejabat atau kelompok tertentu, lalu merasa bisa semena-mena menekan wartawan. Pers punya aturan. Pihak yang merasa dirugikan juga punya hak untuk memberikan klarifikasi. Jadi jangan main kuasa-kuasaan,” katanya.

Ia mengingatkan agar persoalan pemberitaan tidak berkembang menjadi konflik antara wartawan dan pihak yang diberitakan. Menurutnya, konfirmasi merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk mendapatkan informasi dan keberimbangan.

“Kalau semua persoalan pemberitaan diselesaikan dengan ancaman, lalu bagaimana pers bisa menjalankan fungsi kontrol? Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai wartawan takut melakukan konfirmasi hanya karena setiap pertanyaan dibalas dengan ancaman akan dipolisikan,” ujarnya.

Wahyudi berharap seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan, ikut menjaga ruang kerja jurnalistik agar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Pers jangan dibungkam dengan intimidasi. Kalau ada persoalan, hadapi pemberitaannya, jawab dengan data, bukan menekan wartawannya. Sekali lagi, jangan coba-coba membungkam pers dengan cara-cara intimidatif,” pungkas Wahyudi..(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *