Bea Cukai Lampung Sidak Toko di Kotabumi, Temukan Rokok Ilegal

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara 17 Juni 2025– Tim Bea Cukai Lampung menggelar operasi di wilayah Kabupaten Lampung Utara, tepatnya di sebuah toko yang berada di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Selasa (17/6/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah bungkus rokok dari berbagai merek yang diduga ilegal. Namun, jumlah pasti barang bukti yang disita tidak disebutkan kepada awak media.

“Kami menemukan beberapa bungkus rokok tanpa pita cukai resmi dari berbagai merek,” ujar Heri, salah satu petugas Bea Cukai, saat ditemui usai melakukan pemeriksaan di lokasi.

Heri menambahkan bahwa seluruh proses operasi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Penyitaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

- Advertisement -

“Kami datang secara resmi dengan menunjukkan surat tugas, surat perintah, serta identitas diri. Kami juga membuatkan dokumen penyitaan atas barang bukti yang ditemukan,” jelasnya.

Diketahui, operasi serupa masih akan terus dilanjutkan oleh Bea Cukai Lampung di sejumlah titik lain di wilayah Lampung Utara dalam beberapa hari ke depan.(TPN)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *