UPTD Parkir Dinas Perhubungan Lampung Timur Perkuat Koordinasi dengan Bagian Hukum Pemda

Redaksi MRI
310 Views
1 Min Read
1 Min Read

Lampung Timur, –mediarilisindonesia. Com– Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Timur terus memperkuat koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Timur dalam rangka optimalisasi pengelolaan parkir di wilayah setempat.

Koordinasi ini dilakukan guna memastikan seluruh regulasi dan kebijakan parkir yang diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan parkir di Lampung Timur.

Kepala Dinas perhubungan Lampung Timur, Dr Wan Ruslan abdul Gani, SE Msi. menyatakan bahwa sinergi dengan Bagian Hukum Pemda sangat penting untuk memastikan regulasi parkir dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aturan yang diterapkan dalam pengelolaan parkir sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Oleh karena itu, koordinasi dengan Bagian Hukum Pemda sangat diperlukan agar ada kejelasan dalam penerapan regulasi di lapangan,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam pengelolaan parkir, termasuk upaya menertibkan parkir liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya retribusi parkir sebagai sumber pendapatan daerah.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pengelolaan parkir di Lampung Timur dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

— andica —

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *