RILIS_INDONESIA.Com – Lampung Utara, 22 April 2025 — Impian masyarakat Sungkai untuk memiliki kabupaten sendiri kian mendekati kenyataan. Proses pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) telah memasuki tahap akhir, dengan berkas resmi kini berada di DPRD Provinsi Lampung untuk segera dibahas dan disahkan.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, mengungkapkan rasa syukurnya saat meninjau langsung lokasi calon pusat pemerintahan Kabupaten SBM di Desa Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya. Ia hadir bersama anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung.
“Ini merupakan momen yang membanggakan bagi masyarakat. Kami berterima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung dan Tim 9 atas perjuangannya dalam mewujudkan pemekaran ini,” ujar Romli.
Lokasi ibu kota Kabupaten SBM akan dibangun di atas lahan seluas 40 hektare yang dihibahkan oleh keluarga Faisol Djausal. Romli memberikan apresiasi atas ketulusan keluarga dalam mendukung terbentuknya daerah otonom baru.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Fahlevi, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memverifikasi kondisi serta keabsahan lahan hibah. Usai peninjauan, DPRD akan menjadwalkan rapat paripurna guna melanjutkan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kami berharap aspirasi masyarakat Sungkai bisa segera terealisasi. Lahan hibah ini nantinya akan menjadi pusat pemerintahan Kabupaten SBM,” jelasnya.
Rencana pemekaran ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah utara Provinsi Lampung (TPN)

