RILISINDONESIA.COM-BandarLampung,– Mahdor salah seorang pejabat Pemkab Lampung Timur yang tersandung kasus tindak Pidana Korupsi Gerbang Rumah Dinas Lampung Timur kini sedang menjalani masa tahanan dirutan wayhuwi Bandar Lampung.
Dari laporan narasumber seorang wanita kepada awak media RilisIndonesia.com, Rabu, (14/05/2025).
Bahwa suaminya kerap diancam dan dimintai sejumlah uang serta dilakukan pengancaman dan tak segan segan melontarkan kata kata kasar bila tidak memberi sejumlah uang yang diminta oleh pelaku.
Suami dari pelapor yaitu seorang kontraktor/konstruksi yang pernah bekerja sama kepada pelaku.
“Awalnya saya kira itu hanya sekedar minta tolong biasa kepada suami saya tapi kok sering banget nelfonnya, dan kalau menelpon itu kasar bahasanya kepada suami saya, dan dia bilang tidak takut kepada siapapun serta dia bilang juga dia cukup dekat dengan pihak kanwil imipas dan beberapa pejabat lapas lainnya,” Jelasnya.
“Tak hanya itu, bahkan Ia sering kali mengancam suami saya, dan membuat suami saya merasa ketakutan,” tambahnya.
Dari semua teror dan ancaman yang terjadi Ia merasa sangat terganggu dan merasa tidak ada ketenangan, karena merasa ketakutan setiap harinya.
Untuk itu kami meminta agar pihak kanwil kemenhumham imipas serta stakholder terkait untuk usut tuntas adanya dugaan pemerasan serta pengancaman yang dilakukan oleh Narapidana Mahdor salah seorang pejabat korupsi Gerbang Rumah Dinas Lampung Timur yang kini sudah menjadi tahanan di rutan wayhuwi.
Yang jadi pertanyaannya sampai saat ini status MAHDOR tersebut sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi Lampung timur yang sedang berjalan namun bisa dengan leluasa menggunakan handphone dan dengan seenaknya menginterpensi orang yang diluar untuk mengikuti semua kemauan Mahdor, apakah pejabat imipas atau pejabat rutan wayhuwi dalam hal ini sudah disuap oleh pelaku korupsi Mahdor yang katanya juga orang kuat serta punya hubungan dekat dengan pejabat pejabat imipas.
Hingga berita ini diterbitkan belum adanya konfirmasi dari kepala rutan wayhui kepada awak media. (Raven)

