RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli. melakukan kunjungan langsung ke PT Sinar Laut yang berlokasi di Kalicinta, Lampung Utara, pada Rabu, 14 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan respons atas keluhan para petani singkong yang merasa dirugikan akibat ketidakpatuhan perusahaan terhadap kebijakan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah menginstruksikan agar harga singkong ditetapkan sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen, tanpa perhitungan kadar aci. Namun, PT Sinar Laut diduga tidak mengikuti instruksi tersebut, sehingga memicu keresahan di kalangan petani.
Dalam dialognya dengan perwakilan perusahaan dan para petani, Romli menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti temuan ini dan berkomitmen untuk melindungi kepentingan petani sebagai bagian dari penguatan sektor pertanian di daerah.
“Kami jauh2 datang kesini adalah untuk menindaklanjuti terkait maslah harga singkong yg telah ditetapkan oleh provinsi dan kabupaten, kami juga telah mencroscek keabsahan administrasi perusahaan yang tujuan akhirnya adalah mengenai terwujud nya harga singkong sesuai instruksi gubernur lampung ” Ujarnya
Ia juga berharap pihak perusahaan dapat segera menyesuaikan kebijakan harga sesuai dengan arahan gubernur, demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan petani singkong di Lampung Utara.(TPN)

