PUPR Pringsewu Bobrok, Proyek Drainase dan Talud Sarat Masalah, Indikasi Permainan Internal Mencuat.

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.Com.Pringsewu – APPN dan LACAK menyoroti proyek-proyek pembangunan saluran drainase, gorong-gorong, dan talud di beberapa titik di Kabupaten Pringsewu. Investigasi menunjukkan adanya praktik pemecahan paket pekerjaan dan dugaan pengondisian rekanan.

Lebih jauh, ditemukan indikasi kuat bahwa proyek-proyek tersebut justru dikerjakan oleh oknum internal dinas dengan menyewa bendera perusahaan, seolah-olah proyek diberikan kepada pihak ketiga.

“Kami temukan pola yang mencurigakan. Proyek tampaknya dikendalikan langsung dari dalam, tapi tetap dibebankan ke anggaran seperti seolah menggunakan rekanan resmi. Ini manipulatif dan merugikan negara,” ungkap anggota tim investigasi APPN-LACAK.

APPN dan LACAK dalam hal ini telah menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat penegak hukum.

- Advertisement -
  1. Audit menyeluruh terhadap proyek-proyek fisik di Dinas PUPR Pringsewu oleh BPK dan aparat penegak hukum.
  2. Transparansi penuh terhadap daftar perusahaan pelaksana proyek TA 2024.
  3. Penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan, termasuk oknum internal dan rekanan.

“Rakyat butuh kejelasan, bukan pembenaran. Jika ditemukan pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Candra.

APPN dan LACAK telah memfinalisasi dokumen laporan resmi yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan disiapkan untuk disampaikan jika tidak ada tindak lanjut dari penegak hukum lokal.

“Kami tidak hanya bergerak di lapangan, tetapi juga secara administratif dan hukum. Laporan ini kami kawal sampai tuntas,” kata Candra menegaskan.(Tim/Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *