RILIS INDONESIA.Com , Kotabumi,24 juni 2025β Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi meluncurkan Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan SIPD-RI dan Aplikasi Keuangan Bank Lampung, Rabu (24/6/2025), di Ruang Tapis Setdakab.
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., menegaskan bahwa SP2D Online adalah bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah. Sistem ini dirancang untuk mempercepat pencairan dana, mengurangi kesalahan manual, dan meningkatkan transparansi.
βIni langkah nyata menuju birokrasi yang efisien dan akuntabel,β ujar Bupati.
Peluncuran disertai penandatanganan simbolis antara Pemkab Lampura, Pusdatin Kemendagri, dan Bank Lampung. Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Kemendagri sebagai bentuk komitmen dalam mendukung digitalisasi keuangan daerah secara nasional.
Turut hadir perwakilan Pusdatin Kemendagri, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Lampung, BPKAD Provinsi dan Kabupaten, Inspektorat, seluruh kepala OPD, camat, serta pejabat keuangan daerah.
SP2D Online mengacu pada kebijakan nasional seperti Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 15 Tahun 2024, dan program Stranas PK untuk pencegahan korupsi melalui digitalisasi.
Pemkab optimis sistem ini akan meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah (TPN)

