RILIS INDONESIA.Com , Lampung Utara 26 juni 2025– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Panitia Kerja Badan Anggaran terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Paripurna tersebut diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Lampung Utara.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Dedy Andrianto dari Partai Kebangkitan Bangsa, didampingi oleh Cherly Yusrizal dari Partai NasDem dan Wansori dari Partai Demokrat, serta diikuti oleh seluruh anggota dewan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni, M.Si, bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda setempat.
Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kehadiran Bupati dan Forkopimda menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. ( TPN)

