LSM L@pak Pinta Bupati Periksa Dan Audit Anggaran Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Lampung Selatan

Ultra Kencana22
311 Views
2 Min Read
2 Min Read

Rilis Indonesia.Com – Lampung – Dalam situasi keuangan negara yang tidak baik-baik saja,berbeda yang terjadi di kabupaten Lampung selatan. Dalam penyusunan anggaran dan penggunaan anggaran terkesan pemborosan, ini terjadi di Dinas penanaman modal dan pelayanan perijinan terpadu satu pintu.

Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari LSM L@pakk Provinsi Lampung, menurut Nova Handra  selaku ketua LSM L@pak mengatakan,”  penggunaan anggaran di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, terjadi pemborosan anggaran yang cukup signifikan bahkan terboros di “provinsi Lampung” seperti kegiatan Belanja kawat/faksimili internet/tv berlangganan Rp 864.000.000, ini kegiatan termahal untuk dinas penanaman modal dan pelayanan perijinan satu pintu se Lampung,” terang Nova

Kemudian, pada pos belanja jasa tenaga keamanan Rp 225,000.000 yang lebih anehnya lagi ujar Nova, ada anggaran jasa petugas keamanan non PNS Rp 26.400.000,” sambung Nova

Apakah kemanan dinas penanaman modal kabupaten Lampung selatan ini banyak ancaman, sehingga memerlukan banyak tenaga keamanan. Kenapa tidak memberdayakan polisi pamong praja kabupaten Kalianda,”tutur nova

- Advertisement -

Bahkan yang lebih parahnya lagi, satu-satunya kantor pemerintah kabupaten yang ada parkir elektronik dengan kata lain setuan tamu yang datang harus bayar parkir, cuma di kantor penanaman modal dan pelayanan perijinan terpadu satu pintu kabupaten Lampung selatan, yang tidak jelas pendapatan dari parkir elektronik itu masuk ke mana,”ungkap Nova

LSM L@pakk Lampung meminta kepada Bupati yang baru untuk mengevaluasi kembali kinerja kepada dinas dan jajarannya, dalam pengelolaan anggaran, dan sudah selayaknya kantor dinas memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat..(Red/Tim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *