Pemkab Lampung Utara Bahas Harga Singkong Bersama PT Sinar Laut

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung Utara, 2 Juli 2025 — Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menerima kunjungan Owner PT Sinar Laut, Andre, untuk membahas penetapan harga jual singkong (ubi kayu) yang berpihak pada kepentingan petani.

Dalam dialog tersebut, PT Sinar Laut menyatakan komitmennya untuk membeli singkong varietas Kasesa dengan harga Rp 1.350 per kilogram. Harga tersebut disepakati dengan rafaksi 30 persen dan tanpa potongan tambahan dalam bentuk apa pun.

Bupati menyambut baik niat baik tersebut dan mengapresiasi langkah PT Sinar Laut sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan petani lokal. Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa harga tersebut belum bersifat final. Keputusan akhir akan dirumuskan setelah pembahasan lebih lanjut bersama seluruh pihak terkait, termasuk para petani, agar kebijakan yang diterapkan benar-benar adil dan berpihak pada masyarakat tani.

“Kita ingin semua pihak sejalan dalam memperjuangkan nasib petani ubi kayu,” tegas Bupati.

- Advertisement -

Beliau juga mengingatkan agar PT Sinar Laut mengikuti pedoman dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian serta Gubernur Lampung mengenai harga minimum komoditas ubi kayu.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Lampung Utara berencana mengundang seluruh perusahaan pengolahan ubi kayu di daerah tersebut guna membahas kesepakatan harga secara menyeluruh, sehingga kebijakan pusat dapat diterapkan secara merata dan berkeadilan.

Dalam pertemuan itu, Bupati turut didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., Kepala Dinas Perdagangan Hendri, S.H., M.M., serta Kepala Dinas Kominfo Gunaido Uthama, S.IP., M.H ( TPN)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *