RILIS INDONESIA.Com, Lampung Utara – Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 menjadi ajang pembuktian kinerja unggul Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara. Dipimpin AKP Apfryyadi Pratama, tim Satreskrim bersama Tekab 308 PRESISI berhasil meraih empat penghargaan atas keberhasilan mereka dalam menuntaskan sejumlah kasus kejahatan yang meresahkan warga.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Dedi Kurniawan, dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara yang digelar secara khidmat di halaman Mapolres, Rabu (2/7/2025).
AKBP Dedi menyatakan bahwa kinerja Satreskrim layak dijadikan teladan berkat konsistensinya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara. “Dedikasi dan keberanian mereka patut diapresiasi, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus berat,” tegasnya.
Empat penghargaan yang diterima mencakup pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan lintas kabupaten, keberhasilan mengungkap dua kasus pencurian mobil dengan barang bukti kendaraan yang diamankan, serta penghargaan dari Camat Bunga Mayang dan PTPN VII atas peran aktif Satreskrim dalam menjaga keamanan di wilayah sektor Bunga Mayang selama Juni 2025.
Kasat Reskrim AKP Apfryyadi mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi yang diterima. Ia menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara polisi dan masyarakat. “Ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap kejahatan,” ujarnya.
Empat penghargaan tersebut menjadi cermin komitmen Polres Lampung Utara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(TPN)

