RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara – Harapan para korban kebakaran tahun 2024 di Kabupaten Lampung Utara untuk menerima bantuan tali kasih dari pemerintah daerah hingga kini belum juga terwujud. Lebih dari satu tahun berlalu sejak musibah itu terjadi, namun dana bantuan kemanusiaan yang dijanjikan belum tersalurkan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus kekecewaan di kalangan korban dan masyarakat umum.Kamis,(24/7/2025
Saat dikonfirmasi oleh media di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara, salah satu pegawai berinisial ML menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan dana bantuan tersebut diduga disebabkan oleh adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dana tersebut belum bisa dicairkan karena masih ada temuan dari pihak BPK yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Pengajuan pencairan baru bisa dilakukan setelah dokumen-dokumen yang diminta BPK dilengkapi,” ujarnya.
Penjelasan tersebut memunculkan dugaan adanya kejanggalan dalam proses administrasi dan pencairan dana bantuan, sehingga semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BPBD. Para korban bencana mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani bantuan kemanusiaan yang sangat mereka butuhkan.
“Kami hanya ingin hak kami sebagai korban bencana segera diberikan. Ini sudah terlalu lama,” keluh salah satu warga korban kebakaran yang enggan disebutkan namanya.
Media juga mencatat bahwa hingga berita ini diterbitkan, BPBD Lampung Utara belum memberikan kepastian kapan dana tersebut akan benar-benar dicairkan. Padahal, bantuan tali kasih ini sejatinya merupakan bentuk empati dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warganya yang tertimpa musibah.
Mengingat pentingnya bantuan tersebut bagi keberlangsungan hidup para korban, media berkomitmen untuk terus mengawal dan memantau perkembangan proses penyalurannya. Pemerintah daerah melalui dinas terkait diharapkan segera menuntaskan persoalan administrasi yang menghambat, demi kemanusiaan dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.( JPR)

