RILIS INDONESIA.Com, Lampung Utara — Sekitar 15 unit rollingdoor milik kios di Pasar Pagi Kotabumi dilaporkan hilang dan mengalami kerusakan. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh staf Dinas Perdagangan dan kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas, Hendri.
“Informasi pertama saya terima dari staf pada sore hari. Setelah itu saya bersama tim langsung turun ke lokasi untuk memastikan,” ujar Hendri saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 Juli 2025.
Setibanya di lokasi, Hendri membenarkan bahwa belasan rollingdoor yang merupakan bagian dari aset milik Pemerintah Daerah telah hilang. Ia pun segera menghubungi pihak Polres Lampung Utara untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Ini menyangkut aset Pemda. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menempuh langkah hukum melalui pelaporan resmi ke Polres,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang serta masyarakat agar tidak melakukan tindakan perusakan atau pengambilan aset milik pemerintah daerah, karena hal tersebut dapat berujung pada proses hukum.
“Kami ingatkan, siapa pun yang merusak atau mengambil aset Pemda, akan berhadapan dengan konsekuensi hukum,” pungkasnya.(td)

