Rilis Indonesia.com, Bandar Lampung – Pelaksanaan Penerimaan Siswa/siswi sudah selesai beberapa Minggu lalu baik di Sekolah-sekolah Menengah Atas Negeri maupun swasta di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Lampung 25/7/2024.
Ade Wawan sebagai sekretaris Daerah Solidaritas Pers Indonesia (SPI ) Provinsi Lampung mempertanyakan, masa Pengenalan Lingkungan sekolah (MPLS) sudah dilakukan oleh seluruh sekolah Tingkat Atas, Proses Pembelajaran pun sudah berjalan sesuai Prosedural dan Mekanisme sesuai arahan Kementerian Pendidikan pusat dan semua tampak sehat dan Lancar.
Ternyata dibalik kondisi yang tampak sehat dan Lancar ada persoalan dan keluhan -keluhan Masyarakat terhadap Penarikan Uang komite masih berjalan, baik di SMA Negeri maupun swasta.
sangat Ironis, berbanding terbalik atas Keputusan Gubernur Lampung, Kyai Rahmat Mirzani Djausal yang akan mengganti Penarikan Uang komite meskipun akan diberikan tahun depan lewat APBD.
Ketidaksinkronan antara Gubernur Lampung dan kadis Pendidikan Provinsi Lampung tentu dipertanyakan oleh Jubir Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Ade Wawan yang mengatakan ” Mempertanyakan Kewenangan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, yang dalam pelaksanaan Tugas dan Kewajibannya Atas Nama Gubernur Lampung kurang Memahami pesan dan Amanah Kebijakan yang diberikan Rahmat Mirzani Djausal.”
” Saya kira Bapak Gubernur Lampung, Kyay Rahmat Mirzani Djausal harus tegas kepada Kadis Pendidikan Lampung bapak Thomas Amirico, kalau tidak ini akan terus blunder ,” Pungkas Ade Wawan kepada Media.
sebagai Gubernur Lampung terpilih periode 2024 s.d 2029 yang diharapkan masyarakat Lampung yang sangat berharap, Gubernur tidak omon-omon, dan memberikan kepastian kongkret kebijakannya sehingga masyarakat merasakan Manfaatnya.
Ade Wawan juga memberi masukan kepada Kadis Pendidikan Provinsi Lampung “pak kadis supaya turun kelapangan supaya bisa melihat dengan kenyataan, bukan hanya sekedar Laporan atau seremonial”. Tegasnya ( rina)

