RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara – Penyaluran dana tali kasih bagi korban bencana kebakaran yang terjadi pada tahun 2024 di Kabupaten Lampung Utara kini menjadi sorotan publik. Sejumlah warga terdampak mengaku belum menerima bantuan yang dijanjikan, meskipun sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh instansi terkait.kamis.(7/8/2025),
Sudah Satu Tahun Lama nya Ketidakjelasan informasi mengenai, waktu penyaluran, hingga siapa saja penerima manfaat memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat mengenai transparansi dan pengelolaan dana tersebut.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator.
“Pihak BPBD Kabupaten Lampung Utara hanya bersifat memfasilitasi saja dan belum ada arahan untuk pengajuan mengenai dana Tali kasih tersebut, karena dana tali kasih bencana kebakaran tersebut bukan melalui anggaran BPBD, tetapi melalui Belanja Tidak Terduga (BTT),” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kejelasan penyaluran dana bantuan tersebut. Masyarakat berharap agar dana bantuan dapat segera direalisasikan secara transparan dan tepat sasaran. Mereka juga mendesak agar aparat pengawasan dan penegak hukum turut mengusut tuntas jika ada dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.(red)

