RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Ratusan warga Desa Sinar Palembang bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (21/8/2025).
Mereka mendesak pemerintah daerah segera mencopot Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, yang diduga menyalahgunakan dana desa.
Aksi massa dipusatkan di depan Kantor Bupati Lampung Selatan. Dengan membawa spanduk dan pengeras suara, mereka berorasi lantang menuntut pemerintah bertindak tegas.
Ketua Umum Ormas Garuda, Ali Muktamar, menegaskan usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa juga akan bergerak menuju Gedung DPRD Lampung Selatan
“Kalau hanya mendengar tanpa bertindak, apa gunanya DPRD itu ada? Kami ingin lihat bukti nyata, bukan sekadar rapat dan janji manis. Rakyat sudah muak, DPRD jangan cuma duduk manis di kursi empuk. Kalau mereka bungkam, berarti sama saja melindungi kejahatan kepala desa,” tegas Ali dengan suara lantang.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Sudaryanto, menuturkan warga sudah muak dengan lambannya penanganan dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut
“Kami menuntut kepala desa segera diperiksa dan diberhentikan dari jabatannya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat pudar hanya karena janji-janji tanpa keputusan nyata,” ujarnya keras.
Pantauan di lapangan, ratusan aparat kepolisian bersama petugas keamanan diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, unjuk rasa masih berlangsung dengan penjagaan ketat.(Red)
