RILIS INDONESIA.Com, Lampung – 22 September 2025 – Skandal dugaan penyelewengan Dana Desa periode 2022–2025 di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda – Lampung Selatan, kembali mencuat ke publik. Sejumlah warga dan pemuda desa mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk menuntut kejelasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sebelumnya dilimpahkan oleh Inspektorat.
“Arham Alfiyadi, perwakilan pemuda Desa Hara Banjarmanis, menegaskan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan keuangan desa telah disampaikan ke Kejari untuk kedua kalinya pada 11 Agustus 2025. Berkas laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Inspektorat Lampung Selatan untuk dilakukan audit menyeluruh.
“Alhamdulillah, Inspektorat sudah melaksanakan tugasnya. Anggaran dana desa hingga bantuan pemerintah sudah diaudit satu per satu. Sekarang kami ingin memastikan hasil audit dan LHP itu benar-benar ditindaklanjuti oleh Kejari,” tegas Arham.
Ia menambahkan, masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya berakhir di meja administrasi. Aspirasi masyarakat harus diperhatikan. Perjuangan ini bukan hanya untuk desa kami, tetapi demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, audit Inspektorat telah menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan keuangan desa. Temuan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan APBDes, penyelewengan bantuan pihak ketiga, hingga pemotongan gaji aparatur desa tanpa dasar hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, S.H., S.E., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima LHP dari Inspektorat.
“LHP sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses telaah. Setelah telaah selesai, tentu akan ditentukan langkah selanjutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Volanda.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami pastikan setiap laporan akan diproses secara profesional dan transparan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.(Red)

