Timsus Desak Bongkar Jejak Dana Rp 300 Juta Di Desa Baktirasa, Masyarakat Diajak Bersuara Lantang Agar Dugaan Penyimpangan Dana Tidak Lagi Terkubur Dalam

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Di balik tenangnya Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, tersimpan bara skandal keuangan. Tim Khusus (Timsus) menemukan aliran dana pinjaman masyarakat hingga Rp300 juta lenyap tanpa pertanggungjawaban. Nama Muzaki, Bendahara Desa, mencuat sebagai pusat pusaran kasus, sementara bayang-bayang keterlibatan Kades Sarna kian tak terhindarkan.

Agus Riyanto, Ketua BPD Baktirasa, memastikan bahwa hutang resmi desa sejatinya hanya sebesar Rp12,5 juta. “Selebihnya, sekitar Rp300 juta jelas-jelas dana pinjaman masyarakat yang dikuasai bendahara desa. Inilah yang harus segera dipertanggungjawabkan,” katanya tegas.

Lebih keras lagi, Hadi dari Timsus menyebut Muzaki belum pernah membuka penggunaan dana tersebut. “Sampai hari ini, dana ratusan juta itu gelap. Tidak pernah dipublikasikan. Semua mengarah ke Muzaki. Pertanyaannya sederhana: uang itu dipakai untuk apa, dan kenapa sampai sekarang tidak bisa dikembalikan?” ujarnya lantang.

Hadi juga mengingatkan agar penyelidikan jangan berhenti di kepemimpinan kepala desa saat ini. “Keterlibatan Kades sebelumnya harus ikut diselidiki. Publik berhak tahu siapa saja yang bermain di balik pusaran dana ini,” tambahnya.

- Advertisement -

Senada, Edi Siswanto memastikan Timsus tidak akan berhenti. “Kami sudah kantongi data lengkap. Dana ini harus dibuka seterang-terangnya. Kalau perlu, sampai ke jalur hukum, kami siap laporkan ke APH,” tegasnya.

Menurut Edi, masalah terbesar justru ada di pengembalian dana. “Ratusan juta itu hilang arah. Tidak jelas dipakai untuk kegiatan apa, dan sampai detik ini pihak desa tidak mampu mengembalikannya,” pungkasnya.

Kasus ini menempatkan Muzaki sebagai bendahara desa dan Sarna sebagai Kepala Desa Baktirasa dalam sorotan tajam publik. Dukungan penuh dari Camat Sragi kepada Timsus menjadi sinyal kuat bahwa skandal dana masyarakat ini tidak boleh lagi dikubur dalam diam, melainkan harus diungkap hingga ke akar-akarnya.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *