Diduga Tekan Perusahaan Dan Subkontraktor Bayar Ritasi, Warga Banding Ingatkan Pentingnya Profesionalisme

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Praktik tak sehat kembali mencuat dalam pelaksanaan proyek pengaman pantai di Kecamatan Rajabasa. Warga Desa Banding, Juhariyansyah, menyoroti dugaan tindakan sewenang-wenang Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dinilai kerap menekan perusahaan dan subkontraktor agar membayar uang ritasi tanpa dasar yang jelas.

“Pungutan dana itu sama sekali tidak transparan. Bahkan subkontraktor yang mestinya fokus bekerja, justru ikut ditekan melalui kepala desa untuk menyetor uang. Ini sangat merugikan dan jauh dari etika profesional,” tegas Juhariyansyah.

Ia menambahkan, Ketua Pokmas berinisial SE diduga mendapat restu dari kepala desa dalam praktik yang dinilai arogan tersebut. Juhariyansyah menilai tindakan itu tidak hanya merusak citra Pokmas, tetapi juga berpotensi menghambat kelancaran pembangunan yang sedang berjalan.

“Saya tidak marah dengan pihak perusahaan. Justru saya kecewa dengan arogansi Pokmas yang semalam sangat jelas terlihat. Perusahaan sedang berupaya membangun fasilitas untuk kepentingan warga, tapi malah dipersulit oleh oknum yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan rekanan,” tandasnya.

- Advertisement -

Menurutnya, Pokmas semestinya berperan sebagai mitra pengawas sosial demi memastikan proyek berjalan sesuai aturan, bukan malah menjadi beban dengan memanfaatkan posisi untuk kepentingan tertentu.

Sebagai catatan, proyek pengaman pantai ini dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Kementerian PUPR. Pekerjaan tahap kedua dimulai 20 Agustus 2025 dengan nilai kontrak Rp27,07 miliar dari APBN 2025 dan target penyelesaian 134 hari kalender. Ruang lingkup proyek mencakup Pantai Banding di Desa Banding dan Pantai Canti di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *