Proyek Pengaman Pantai Rp27 Miliar Di Rajabasa Disorot ; Material Diduga Asal-asalan, Transparansi Dipertanyakan

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Proyek pengaman Pantai Canti dan Pantai Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, bernilai Rp27 miliar, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang seharusnya memberi perlindungan warga dari ancaman abrasi justru menimbulkan kecurigaan lantaran diduga menggunakan material asal-asalan serta minim keterbukaan dari pihak pelaksana.

“Proyek ini resmi dimulai pada 20 Agustus 2025, dibiayai melalui APBN dengan nilai kontrak Rp27.073.792.190,69. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Kementerian PUPR, menjadi penanggung jawab, dengan masa kerja 134 hari kalender. Konsultan dipercayakan kepada PT Gunung Giri Engineering Consultant KSO PT Duta Bhuana Jaya KSO CV Intishar Karya, sementara kontraktor pelaksana adalah PT Fata Perdana Mandiri. Namun sejak tahap awal, proyek bernilai fantastis ini justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Sejumlah ormas dan LSM di lapangan mengungkap adanya indikasi penyimpangan material. Batu yang dikirim subkontraktor dalam beberapa hari terakhir didominasi batu lempeng, bukan batu bolder berukuran 30–60 cm dengan berat 50–300 kg sesuai spesifikasi teknis untuk membangun breakwater. Padahal, keberadaan bolder sangat penting untuk meredam hantaman gelombang. Tanpa material standar, konstruksi dikhawatirkan tidak kokoh dan hanya bertahan dalam waktu singkat.

“Sorotan juga mengarah pada buis pemecah ombak. Idealnya, buis diproduksi dengan mutu beton minimal K-300 hingga K-400, memiliki ketebalan dinding memadai, fondasi kuat, dan lulus uji teknis seperti kuat tekan serta daya serap air. Namun, hasil pengamatan lapangan menunjukkan coran split pada buis tampak jelas, menimbulkan dugaan pekerjaan dikerjakan asal dan mengabaikan standar konstruksi. Jika benar, kualitas bangunan akan jauh dari layak dan rentan rusak diterpa gelombang laut yang kuat.

- Advertisement -

“Kecurigaan publik semakin menguat karena sikap tertutup pihak pelaksana. Upaya konfirmasi media hingga kini tidak membuahkan hasil. Umar, General Manager sekaligus penanggung jawab lapangan dari PT Fata Perdana Mandiri, tidak memberikan tanggapan meski sudah berulang kali dihubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya sesuatu yang sengaja ditutupi dari mata publik.

“Menurut sejumlah pemerhati pembangunan, proyek sebesar ini seharusnya dijalankan secara transparan dengan mengutamakan mutu pekerjaan. Setiap material yang digunakan wajib sesuai spesifikasi, karena menyangkut keselamatan warga pesisir yang bergantung pada fungsi breakwater. Kegagalan proyek bukan hanya berarti pemborosan anggaran negara, tetapi juga meninggalkan ancaman abrasi yang lebih serius di kemudian hari.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *