RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak boleh bermental pejabat dan menjadikan jabatan sebagai ajang mencari keuntungan pribadi.
“Kalau mau berbisnis jangan jadi pejabat. Saya paling tidak suka dengan pungli,” tegasnya saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur BPD se-Lampung Selatan di Hotel Negeri Baru, Kalianda, Rabu (1/10/2025).
Bimtek yang berlangsung 1–2 Oktober 2025 itu diikuti 128 peserta dari unsur BPD, kepala seksi kecamatan, dan bidang ekonomi pembangunan. Peserta mendapat materi dari Balai Nasional terkait peran BPD dalam tata kelola desa.
Bupati Egi menekankan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
“BPD jangan hanya hadir di atas kertas. Kegiatan dan peran BPD harus benar-benar dirasakan masyarakat. BPD harus mengawal, mengawasi, sekaligus memberi masukan agar setiap program desa tepat sasaran,” kata Egi.
Ia menambahkan, BPD juga harus menjadi penyeimbang dalam pemerintahan desa.
“BPD itu mitra kepala desa. Jangan sampai hanya diam atau ikut-ikutan. Kalau ada yang salah, koreksi dengan bijak. Kalau benar, dukung dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Bupati kembali menegaskan pentingnya integritas dan moralitas dalam menjalankan amanah sebagai aparatur desa.
“Setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya. Saya tidak mau menyia-nyiakan masa ini, karena pada akhirnya semua akan dimintai pertanggungjawaban. Begitu juga BPD, jangan sampai meninggalkan jejak buruk di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana menyebutkan kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa agar tata kelola keuangan lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
“Dengan Bimtek ini, BPD diharapkan semakin berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga desa di Lampung Selatan mampu maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.
Anton juga menambahkan, peran BPD penting dalam memastikan dana desa digunakan sesuai kebutuhan warga.
“BPD harus menjadi mitra kritis, bukan hanya formalitas. Jika fungsi pengawasan berjalan optimal, desa akan berkembang sesuai harapan masyarakat,” tandasnya.(**)

