RILIS INDONESIA.Com – Bandar Lampung – Mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung terhadap seorang pengemudi mobil Pik’up yang sedang melitas didepan TPi Lempasing
Kejadian tersebut diduga terjadi di jalan dekat TPi Lempasing pada selasa (9/12/2025)
Dalam hasil yang terpantau oleh awak Media terlihat, seorang pria mengenakan baju seragam abu-abu yang sedang mengambil uang oleh sopir mobil pik’up, setelah itu mobil berhenti sejenak lalu meningalkan lokasi.
“Saat itu juga team dari awak Media Rilis Indonesia mengkonfirmasi atas laporan masyarakat menanyakan kepada petugas Dishub apakah praktik pungli ini sudah lama dilakukan. Lalu mereka menjawab bahwa kami hanya petugas dishub tapi hanya tenaga kerja sukarela (TKS) yang tidak diberikan gajih, hanya saja mencari seseran lalu setoran kepada kepala UPT dishub kota oleh oknum inisial NZ.
Kami meminta kepada Bunda Eva Dwiana selaku walikota Bandar Lampung agar menindak lajuti atas temuan awak media atas laporan dari masyarakat di lapangan.agar segera memanggil kepala dinas Dishub kota Bandar lampung. Supaya menindak tegas Oknum dishub yang Nakal dn terlibat melakukan (Pungli) pungutan liar di lokasi kota Bandar Lampung.
Saat kami konfirmasi kepada kepala UPT dishub kota Bandar Lampung iya memberikan keterangan bahwa itu hanya tenaga kerja sukarela (TKS) yang sudah lama kami bubarkan.lalu kami tidak mengetahui kalo itu masih ada. Dan gak mungkin kami bisa memantau setiap hari”ujar seorang kepala UPT,Sedangkan keterangan warga yang tidak bisa kami sebutkan namany. Bahwa praktik pungli itu sudah lama di lakukan di daerah seputaran TPi Lempasing.(Investigasi™)

