RILIS INDONESIA.Com~Lampung Utara – Sejumlah temuan lapangan pada proyek rehabilitasi SD Negeri 6 Negararatu kecamatan sungkai utara kabupaten Lampung utara provinsi lampung dengan nilai anggaran Rp567 juta menguatkan indikasi adanya potensi pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Investigasi awak media pada rabu 7 Januari 2026 menemukan dugaan ketidaksesuaian antara realisasi fisik bangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang semestinya menjadi acuan pekerjaan.
Dugaan tersebut terlihat dari kondisi bangunan yang dinilai tidak direhabilitasi secara menyeluruh. Pada beberapa bagian, dinding sekolah diduga hanya dilakukan penambalan dan pengecatan ulang, sementara kusen pintu kamar mandi da kusen jendela masih menggunakan material lama yang telah mengalami penurunan kualitas. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan atau perubahan spesifikasi teknis tanpa dasar adendum kontrak yang jelas.
yang menjadi sorotan adalah fasilitas kamar mandi sekolah. Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaannya terlihat sangat sederhana, menggunakan kusen kayu lama yang tampak usang, bahkan diduga belum sepenuhnya rampung. Namun demikian, proyek tersebut telah dinyatakan selesai, sebagaimana ditandai dengan dilepasnya papan proyek dari lokasi kegiatan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait proses pemeriksaan akhir dan serah terima pekerjaan.
Jika temuan lapangan tersebut terbukti tidak sesuai dengan dokumen kontrak dan RAB, maka terdapat indikasi dugaan potensi pelanggaran administratif hingga dugaan kerugian keuangan negara.
Lemahnya pengawasan oleh pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas, juga menjadi sorotan karena berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Masyarakat berharap agar instansi pengawas, seperti Inspektorat dan aparat pemeriksa lainnya, segera turun tangan melakukan audit menyeluruh guna memastikan apakah proyek rehabilitasi tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita investigasi lanjutan ini diterbitkan, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi. (Red)

