RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan melalui Posko Kalianda telah melaksanakan penanganan kebakaran rumah warga yang terjadi di Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin malam, 12 Januari 2026.
Kebakaran tersebut menimpa rumah milik Bapak Sofiyan (48 tahun). Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai ± Rp150 juta. Berdasarkan hasil pendataan awal di lapangan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Informasi kebakaran pertama kali diterima dari Bapak Deni (anggota Satpol PP) pada pukul 22.23 WIB, dengan waktu kejadian diperkirakan sekitar 21.32 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Regu 2 Posko Kalianda segera bergerak cepat. Personel diberangkatkan pada pukul 22.24 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 22.38 WIB.
Dalam upaya pemadaman, petugas mengerahkan tiga unit kendaraan pemadam, yaitu Ranpur 01, Ranpur 05, dan Ranpur 06, serta mendapat dukungan satu unit armada dari pihak Damkar ASDP.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 00.39 WIB.
Berkat kesigapan dan kerja sama seluruh unsur di lapangan, kebakaran dapat ditangani dengan cepat sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kepala Badan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan kerja profesional petugas di lapangan.(Red)

