RILIS INDONESIA.Com~Lampung Utara — Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Way Bumi Agung BBA.4 di wilayah Kabupaten Lampung Utara menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan pada Rabu siang, 5 Februari 2026, sejumlah warga menyampaikan adanya dugaan kerusakan pada beberapa bagian bangunan, terutama di area gorong-gorong dan bagian bawah saluran irigasi.
Menurut keterangan warga di sekitar lokasi, kondisi tersebut ditemukan meskipun proyek masih tergolong baru. Warga juga menilai perbaikan yang telah dilakukan oleh pihak penyedia jasa belum menyeluruh serta belum melibatkan masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat jaringan irigasi.
Di Desa Cempaka, beredar surat pernyataan dari Kepala Desa setempat, Rizki Puspa Dewi, yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung pada kegiatan Irigasi dan Rawa I, dengan nomor surat 470/38/01/53-LU/2025 tertanggal 5 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber dan dokumen yang diterima media, disebutkan adanya contoh format surat yang dijadikan referensi dalam penyusunan dokumen tersebut. Namun demikian, proses penyusunan surat masih dalam penelusuran lebih lanjut guna memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang dari seluruh pihak terkait.
Masyarakat berharap proyek yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) BBWS Mesuji Sekampung dapat dilakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang berlaku.
“Kami bersyukur jaringan irigasi akhirnya diperbaiki setelah menunggu cukup lama. Namun kami berharap pembangunan memiliki mutu yang baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ungkap beberapa warga saat ditemui media pada penelusuran lapangan, Rabu siang (5/2/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak penyedia jasa PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS) serta pihak terkait di lingkungan BBWS Mesuji Sekampung guna memperoleh keterangan yang berimbang. Penilaian teknis konstruksi tetap menunggu hasil evaluasi dari pihak berwenang ( mri/bratanews)

