RILIS INDONESIA.Com~Bandar Lampung, 16 Februari 2026 – Dugaan praktik pengecoran BBM jenis solar subsidi di SPBU 24.351.126, Jalan P. Antasari No. 96, Kelurahan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, masih menjadi perhatian publik. Hingga Senin (16/2/2026),
masyarakat mengaku belum melihat adanya langkah tegas atau penindakan terbuka terkait laporan yang sebelumnya mencuat.
SPBU yang berada di bawah jaringan PT Pertamina (Persero) tersebut sebelumnya diduga melayani pengisian solar dalam jumlah besar menggunakan barcode yang disinyalir tidak sesuai peruntukan.
Warga menyebut praktik itu berlangsung pada jam-jam tertentu, terutama pagi dan menjelang sore.
“Kalau memang sudah dilaporkan, seharusnya ada tindakan atau minimal pengawasan ketat. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Publik Minta Audit dan Pengawasan Digital
Masyarakat mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem distribusi dan penggunaan barcode subsidi di SPBU tersebut. Transparansi data transaksi dinilai penting untuk memastikan solar subsidi benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak.
Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga didorong untuk melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi.
Solar subsidi sendiri merupakan komoditas yang pengaturannya ketat karena menyangkut hajat hidup masyarakat kecil, seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Dugaan penyalahgunaan dinilai dapat berdampak langsung pada kelangkaan dan ketidakstabilan distribusi di lapangan.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga pembaruan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak pengelola SPBU 24.351.126 terkait tudingan tersebut.
Media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari manajemen SPBU maupun pihak Pertamina setempat.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Publik berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait segera memberikan kejelasan agar polemik ini tidak terus berlarut-larut.
Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini.(red)

