RILIS INDONESIA.Com~Nasional-Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu Pagi, 28 Februari 2026, dalam suatu
tindakan agresi lainnya, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan
infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya, sehingga melanggar integritas
teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran
merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran. Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran
akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat.
Sebagai negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tujuan utamanya adalah mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian,
Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera
mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan
internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. Republik Islam
Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil
langkah dalam hal ini.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, dengan merujuk pada berbagai
pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis selama beberapa dekade terakhir, khususnya dalam beberapa tahun terakhir, dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional. Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media
untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap
wilayah Republik Islam Iran.(red)
KEDUTAAN BESAR REPUBLIK ISLAM IRAN – JAKARTA
28 FEB 2026

