RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, setelah hilal tidak terlihat di seluruh wilayah Indonesia.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag di Jakarta, Kamis (19/3) malam. Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang merujuk pada keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih Muhammadiyah.
Zulkarnain menyampaikan bahwa perbedaan penetapan tersebut merupakan hal yang wajar selama dilandasi dengan ijtihad dalam mencari kebenaran. “Kita harus tetap menjaga ukhuwah Islamiah dan mengingat hadis Rasulullah yang sahih. Jika seseorang sudah mencoba mencari kebenaran dan berijtihad, maka dia akan mendapatkan pahala,” ujar Zulkarnain.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan tersebut terjadi karena adanya metode yang berbeda dalam penentuan awal bulan Hijriah. “Selama sudah berijtihad, satu menggunakan hisab, yang satu menggunakan rukyat, dan pemerintah menggabungkan hisab dan rukyat,” kata dia.
Pemerintah juga mengacu pada kesepakatan kriteria imkan rukyat MABIMS dalam penentuan awal Syawal. Zulkarnain berharap masyarakat dapat memahami dan menerima perbedaan tersebut dengan baik.
“Perbedaan ini tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling memecah belah. Kita harus tetap bersatu dan menjaga ukhuwah Islamiah,” tegasnya.
Dengan demikian, masyarakat Lampung diharapkan dapat merayakan Idulfitri dengan damai dan harmonis, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan.(Red)

