RILIS INDPNESIA.Com, Lampung Timur – Polemik dugaan dokumen bermasalah terkait Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan proses administrasi SPPG di Kabupaten Lampung Timur terus bergulir dan memantik sorotan tajam publik. Meski DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memberikan klarifikasi dan membantah berbagai tudingan yang berkembang, Sabtu (16/05/2026).
Keberadaan dokumen beratribut resmi pemerintah justru dinilai membuka dugaan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemkab Lampung Timur.
Pasalnya, dokumen yang dipersoalkan diketahui menggunakan kop resmi pemerintah, nomor surat, cap dinas hingga tanda tangan pejabat dan telah beredar serta digunakan dalam proses administrasi tertentu.
Ketua DPC, Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) Lampung Timur, Robenson, menilai kondisi tersebut sebagai alarm serius buruknya pengawasan administrasi pemerintahan daerah.
“Kalau dokumen negara bisa dipersoalkan seperti ini, berarti sistem pengawasan internal benar-benar tidak berjalan. Ini tamparan keras untuk birokrasi di Lampung Timur,” tegas
Robenson kepada awak media di kediamannya.
Menurutnya, persoalan yang mencuat tidak bisa lagi dianggap sekadar dugaan pemalsuan dokumen biasa, melainkan telah menyeret persoalan integritas pejabat dan kredibilitas pemerintah daerah di mata publik.
“Yang dipertanyakan masyarakat hari ini bukan cuma soal tanda tangan atau dokumen. Tapi sejauh mana tanggung jawab pejabat menjaga integritas Pemkab Lampung Timur,” ujarnya.
Robenson bahkan menyentil keras para kepala OPD terkait yang dinilai gagal menjaga marwah institusi apabila benar dokumen semacam itu bisa lolos dan beredar tanpa pengawasan.
“Di mana tanggung jawab kadis-kadis ini? Kalau memang tidak mampu menjaga marwah pemerintah daerah, lebih baik mundur saja daripada publik kehilangan kepercayaan,” katanya lantang.
DPC BaraJP Lampung Timur juga mendesak dilakukan audit total dan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proses penerbitan dan penggunaan dokumen SLHS/SPPG yang kini menjadi polemik publik.
“Kami meminta audit menyeluruh. Bongkar semuanya. Siapa yang membuat, siapa yang mengetik, siapa yang mengeluarkan nomor surat, siapa yang menggunakan. Jangan sampai ada kesan pemerintah tutup mata,” tegasnya.
Robenson mengingatkan agar dugaan ulah oknum tidak sampai merusak citra program pemerintah pusat yang selama ini dinilai memiliki tujuan baik bagi masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini tayang pihak DPMPTSP, DLH, dan Dinas Kesehatan Lampung Timur tetap pada klarifikasi masing-masing sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya dalam sejumlah wawancara dan pemberitaan yang beredar.(Herman)

