Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya dan Bangkitkan Desa Adat Lampung

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung Selatan – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemprov Lampung menjaga kebudayaan daerah sebagai identitas masyarakat. Salah satu langkahnya mewajibkan penggunaan bahasa Lampung setiap Kamis di lingkungan pemerintahan serta mendorong penguatan desa-desa budaya. Senin (08/06/26)

Komitmen itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri resepsi pernikahan Ahmad Ridho putra Azhar Marzuki bergelar Pengikhan Tihang Makhga Saibatin Makhga Legun dan Khoiriyah Arahman bergelar Dalom Khujungan Makhga, dengan Frety Septiani putri Syofiansyah bergelar Khadin Pilihan dan Rosyani bergelar Minak Mas. Acara dirangkai dengan prosesi peresmian gelar adat tertinggi pewaris takhta kepemimpinan Marga atau Timbang Marga di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Senin (8/6/2026).

“Prosesi ini tidak hanya menyatukan dua keluarga, tapi juga peristiwa adat budaya berharga melalui pelaksanaan Timbang Marga,” ujar Gubernur Mirza.

Menurutnya, pelestarian budaya harus jadi tanggung jawab bersama di tengah arus modernisasi. Pemprov Lampung telah mengambil langkah konkret memperkuat identitas budaya, salah satunya kebijakan Kamis Berbahasa Lampung.

- Advertisement -

“Alhamdulillah, banyak pendatang yang mulai belajar bahasa Lampung. Bahkan sudah ada kursus dan les privat. Ini bukti budaya kita dihargai,” katanya.

Gubernur Mirza menilai kondisi itu membuat masyarakat Lampung semakin bangga pada warisan budaya. Selain bahasa daerah, Pemprov juga akan menghidupkan kembali 15 desa budaya dan kawasan wisata berbasis kearifan lokal.

“Desa-desa itu akan dikembangkan agar mencerminkan kehidupan masyarakat Lampung ratusan tahun lalu, dari perilaku, budaya, sampai ekosistemnya. Kita ingin setiap orang yang datang ke Lampung merasa bangga dengan Lampung,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan selamat kepada kedua mempelai. Pernikahan ini diharapkan membawa kebahagiaan sekaligus menjaga keberlanjutan nilai adat Lampung.

Acara di Desa Kesugihan dihadiri Pemda, Forkopimda Lampung Selatan, tokoh adat, perangkat marga, dan masyarakat adat. Prosesi Timbang Marga menjadi simbol keberlanjutan kepemimpinan adat dan penegasan pentingnya pelestarian tradisi.(**)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *